DEWAN PENGAWAS SYARIAH

DR. H. Aminudin Yakub, MA

DR. H. Aminudin Yakub, MA

Ketua

Merupakan lulusan dari Fakultas Tarbiyah IAIN (Sekarang UIN) “Syarif Hidayatullah”. Magister dalam bidang Islamic Studies di Pascasarjana IAIN (Sekarang UIN) "Syarif Hidayatullah", S3 dalam Islamic Studies di Sekolah Pasca Sarjana (SPS) UIN Syarif Hidayatullah dan Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung. Saat ini menjabat sebagai Direktur Utama LSP MUI (Lembaga Sertifikasi Profesi Majelis Ulama Indonesia).

Beliau memperoleh izin sebagai Ahli Syariah Pasar Modal dari Otoritas Pasar Modal berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-28/D.04/ASPM-P/2016 tanggal 27 September 2016 perihal Pemberian Izin Ahli Syariah Pasar Modal kepada Aminudin Yakub yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-28/PM.223/PJ-ASPM-P/2021 tanggal 18 Mei 2021 perihal Perpanjangan Izin Ahli Syariah Pasar Modal kepada Aminudin Yakub. Selain itu, saat ini beliau juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris/Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

Dr. Yulizar Djamaludin Sanrego, M.Ec

Dr. Yulizar Djamaludin Sanrego, M.Ec

Anggota

Merupakan lulusan dari Islamic Boarding School Gontor. Sarjana Muamalah/Syariah dari Universitas Djuanda, Indonesia. Magister Ekonomi & Keuangan Islam, International Islamic University Malaysia (IIUM) dan pemegang gelar PhD di bidang Ekonomi Islam dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Indonesia. Beliau melakukan beberapa penelitian, khususnya di bidang Ekonomi Islam, Keuangan dan isu-isu Fiqh Muamalah dan mempresentasikan karyanya di konferensi nasional dan internasional.

Beliau memperoleh izin sebagai Ahli Syariah Pasar Modal dari Otoritas Pasar Modal berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-09/D.04/ASPM-P/2016 tanggal 19 Mei 2016 perihal Pemberian Izin Ahli Syariah Pasar Modal kepada Yulizar Djamaludin Sanrego yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-14/PM.223/PJ-ASPM-P/2021 tanggal 18 Mei 2021 perihal Perpanjangan Izin Ahli Syariah Pasar Modal kepada Yulizar Djamaludin Sanrego.