PROFIL
DEWAN PENGAWAS SYARIAH
DEWAN PENGAWAS SYARIAH
DR. H. Aminudin Yakub, MA
Ketua
Merupakan lulusan dari Fakultas Tarbiyah IAIN (Sekarang UIN) “Syarif Hidayatullah”. Magister dalam bidang Islamic Studies di Pascasarjana IAIN
(Sekarang UIN) "Syarif Hidayatullah", S3 dalam Islamic Studies di Sekolah Pasca Sarjana (SPS) UIN Syarif Hidayatullah dan Program Doktor Ilmu
Hukum Universitas Islam Sultan Agung. Saat ini menjabat sebagai Direktur Utama LSP MUI (Lembaga Sertifikasi Profesi Majelis Ulama Indonesia).
Beliau memperoleh izin sebagai Ahli Syariah Pasar Modal dari Otoritas Pasar Modal berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No.
KEP-28/D.04/ASPM-P/2016 tanggal 27 September 2016 perihal Pemberian Izin Ahli Syariah Pasar Modal kepada Aminudin Yakub yang telah diperpanjang
berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-28/PM.223/PJ-ASPM-P/2021 tanggal 18 Mei 2021 perihal Perpanjangan Izin
Ahli Syariah Pasar Modal kepada Aminudin Yakub. Selain itu, saat ini beliau juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris/Anggota Komisi Fatwa Majelis
Ulama Indonesia (MUI) Pusat.
Dr. Yulizar Djamaludin Sanrego, M.Ec
Anggota
Merupakan lulusan dari Islamic Boarding School Gontor. Sarjana Muamalah/Syariah dari Universitas Djuanda, Indonesia. Magister Ekonomi & Keuangan
Islam, International Islamic University Malaysia (IIUM) dan pemegang gelar PhD di bidang Ekonomi Islam dari Universitas Islam Negeri Syarif
Hidayatullah, Indonesia. Beliau melakukan beberapa penelitian, khususnya di bidang Ekonomi Islam, Keuangan dan isu-isu Fiqh Muamalah dan
mempresentasikan karyanya di konferensi nasional dan internasional.
Beliau memperoleh izin sebagai Ahli Syariah Pasar Modal dari Otoritas Pasar Modal berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK
No. KEP-09/D.04/ASPM-P/2016 tanggal 19 Mei 2016 perihal Pemberian Izin Ahli Syariah Pasar Modal kepada Yulizar Djamaludin Sanrego yang telah
diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-14/PM.223/PJ-ASPM-P/2021 tanggal 18 Mei 2021 perihal
Perpanjangan Izin Ahli Syariah Pasar Modal kepada Yulizar Djamaludin Sanrego.